Program Water Sanitation and Hygiene (WASH) Pelayanan Air Minum dan Sanitasi yang Layak

Organisasi Dunia United Nations Children’s Fund (UNICEF) menginisiasi program Water Sanitation and Hygiene (WASH).

Program tersebut bertujuan untuk pengingkatan kesejahteraan bagi ibu dan anak melalui pelayanan sector air minum dan sanitasi yang layak.

Pemerintah Indonesia juga telah mengadopsi program WASH yang disebut dengan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam kerangka kerjasama pemerintah Indonesia dengan UNICEF.

Isu air bersih dan sanitasi juga tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, diantaranya adalah melalui strategi insfrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan.

Dalam RPJMN tersebut, sasaran 2024 terkait dengan sanitasi adalah 90% hunian telah memiliki akses sanitasi layak serta 100% hunian dengan akses air minum layak.

Isu tersebut masuk ke dalam pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kecamatan lokasi prioritas perbatasan, pulau-pulau kecil terluar dan terdepan, diantaranya melalui penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan, air bersih dan sanitasi.

(sumber:internet)