PENGUMUMAN LELANG

Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, akan melaksanakan lelang dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya. Adapun syarat-syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan Panduan Penggunaan" di website https://www.lelang.go.id. (humasperumdatb)