Tangerang Masuk 12 PDAM Indonesia Contoh Pengamanan Air Minum Versi WHO

12 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia dijadikan percontohan oleh World Health Organization (WHO) mengenai langkah rencana pengamanan air minum.

Hal tersebut, bakal dibahas langsung oleh Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Jateng-DIY dalam Rapat Kerja Pengamanan Air Minum, yang bergulir di Ibis Hotel Malioboro, Yogyakarta, Rabu (2/9/20).

Ketua Umum Perpamsi, Rudie Kusmayadi mengatakan, sebagai bagian dari program WHO yang diluncurkan 2011 silam, baru 12 PDAM di Indonesia yang bisa mengadopsi rencana pengamanan air minum.

Ia pun memaparkan, 12 PDAM yang dimaksud antara lain, PDAM Kota Malang, Banjarmasin, Kota Salatiga, Makasar, Sidoarjo, Payakumbuh, Surabaya, Tangerang, dan  Kabupaten Bandung.

Namun, Rudie mengakui, rencana pengamanan air minum bukan hal sepele, karena memiliki alur yang cukup panjang dari hulu sampai ke hilir, dengan banyak sekali persoalan dan hambatan yang mengiringi.

"Inti dari rencana pengamanan air minum ini adalah PDAM bisa memasok air ke pelanggan secara baik. Tapi yang jadi masalah, banyak persoalan sehingga tidak semua bisa menerapkannya," ujarnya.

"Kami mengajukan 80 PDAM, tapi yang lolos berdasarkan penilaian WHO hanya 12 saja. Ini memang tidak mudah dilakukan, karena butuh biaya besar yang harus dikeluarkan," imbuh Rudie.

(sumber:tangerangjogja/internet)