Selama Pandemi Covid-19 Pemerintah Menjamin Ketersediaan Air Bersih Bagi Masyarakat.

Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Air bersih berperan penting dalam memutus mata rantai penularan virus korona (covid-19).

"Kita pastikan kita jamin agar masyarakat mampu memiliki akses terhadap ketersediaan air minum yang berkualitas untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19 ini," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kirana Pritasari dalam diskusi daring, Jumat, (22/5/2020).

Menurut dia, Kementerian Kesehatan udah mendekati pemangku kepentingan terkait. Jaminan ketersediaan air berkualitas masuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.

Jaminan air bersih itu, kata dia, menjadi hak asasi manusia (HAM) yang harus dipenuhi. Kementerian Kesehatan memiliki banyak program prioritas nasional bidang kesehatan terkait dengan ketersediaan air minum yang berkualitas.

"Salah satunya program penurunan stunting yang diharapkan turun menjadi 14 persen, ini juga sangat tergantung terhadap akses sanitasi dan kualitas air minum," ujarnya.

(sumber:medcom.id/internet)