PUPR Ungkap 237 PDAM Belum Terapkan Tarif Pemulihan Biaya

Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR mengungkapkan sebanyak 237 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) belum menerapkan tarif pemulihan biaya penuh (Full Cost Recovery/FCR). Ini menyebabkan pendapatan yang diraih belum optimal.

Ketua BPPSPAM, Bambang Sudiatmo menyatakan dari 380 BUMD Air Minum di Indonesia yang telah dinilai kinerjanya oleh BPPSPAM pada 2019 sebanyak 63 persen BUMD air minum belum menerapkan FCR. Jumlah ini tersebar di 107 BUMD air minum klaster kecil, 75 BUMD air minum klaster sedang dan 55 BUMD air minum klaster besar.

“Tarif rata-rata BUMD air minum di Indonesia belum dapat menutupi biaya pokok produksi sehingga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah," ujar Bambang, dalam keterangan tertulis di Jakarta, sabtu (20/6/20).

Selain itu, dari 224 BUMD air minum yang berkinerja sehat terdapat 106 BUMD air minum atau 47,32 persen yang belum menerapkan FCR. Ini menunjukkan biaya operasional BUMD Air Minum belum efisien atau pendapatan belum optimal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, pasal 27 ayat (5) disebutkan, dalam hal kepala daerah memutuskan tarif lebih kecil dari usulan tarif yang diajukan direksi mengakibatkan tarif rata-rata tidak mencapai FCR, maka pemerintah daerah wajib menyediakan kebijakan subsidi untuk menutup kekurangannya melalui APBD.

Sebab itu, sebagai bentuk dukungan BPPSPAM untuk meningkatkan kinerja BUMD air minum di Indonesia menjadi 100 persen sehat pada 2024, maka mulai Juni 2020, BPPSPAM mulai melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Tarif FCR kepada BUMD air minum terpilih pada tahun ini.

Bambang mengatakan sebelumnya BPPSPAM telah merencanakan kegiatan ini untuk 30 BUMD air minum. Namun karena ada pandemi Covid-19, terjadi refocusing anggaran di BPPSPAM sehingga pelaksanakan kegiatan ini hanya dapat dilakukan terhadap enam BUMD Air Minum saja melalui video conference.

BUMD air minum yang mendapat fasilitas BPPSPAM dalam kegiatan ini, yaitu BUMD Air Minum Kabupaten Karo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Aceh Timur dan Kota Pekan Baru.

(sumber:inews/internet)