Pengumuman Lelang Aset

Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, akan melaksanakan dengan cara penawaran melalui internet atas barang bergerak (barang bekas) dalam kondisi apa adanya.