Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 menjadi prioritas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang belakangan ini.
Bukan hanya terfokus di lingkungan kantor pusat di Pintu Air 10 Bendungan Sewan Neglasari, pihak PDAM TB Kota Tangerang juga mengutamakan kesehatan petugas di lapangan, terutama Pembaca Meter (PM).
PDAM TB Kota Tangerang menangguhkan kegiatan pencatatan meter air di rumah-rumah pelanggan pada periode bulan April 2020 hingga batas ketentuan Pandemi Covid-19 ini di cabut oleh Pemerintah.
Asisten Manajer Humas dan Pengaduan Pelanggan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Ichsan Sodikin, mengatakan, ini sebagai langkah antisipatif merebaknya virus corona dan menjaga jaga jarak aman antara pelanggan dengan pencatatan meter air.
”Kami mendukung langkah pemerintah mengintensifkan gerakan physical distancing atau jaga jarak fisik antar manusia. Salah satunya menunda kegiatan pencatatan meter hingga kondisi normal,” ujar Ichsan.
Menurutnya, sangat riskan jika saat ini mengutus petugas membaca pembacaan meter air di rumah-rumah pelanggan, ia mengimbau masyarakat melaksanakan pencatatan meter secara mandiri, mengutip tagline yang sedang viral #DiRumahSaja.
”Pembacaan meter secara mandiri dari rumah sendiri akan jauh lebih baik saat ini,” ujar nya. Caranya, sambung Ichsan, pelanggan bisa melaporkan angka stand meter pada meter air di rumah dan bangunan masing-masing.
Pelanggan juga bisa melaporkan foto angka stand meter melalui aplikasi WhatsApp dengan format:
1.Foto Angka Pada Stand Meteran
2. Ketik ID Pelanggan Contoh: 0951800001
3. Kirim ke nomer HP sesuai wilayah layanan pelanggan berada.
”Untuk wilayah Kecamatan Cipondoh silakan kirim ke nomor 0812 9298 6285, Untuk Kecamatan Benda dan Batuceper ke nomor 0812 9298 6286, Neglasari dan Tangerang ke nomer 0812 9298 6287,Karawaci,Priuk dan Cibodas ke nomer 0812 9298 6288, dan wilayah Pinang serta Karang Tengah ke Nomer 0812 9298 6289 "ujar Ichsan
Untuk Pengaduan Pelanggan Ichsan juga meminta untuk menghubungi petugas pengaduan Via WA di nomer: 081314940504, Ichsan mempersilakan laporan menggunakan wilayah pelanggan domisili kecamatan/kelurahan/RT dan RW setempat
Begitupun untuk Pemasangan Sambungan Baru Bagi Calon Pelanggan silakan menghubungi petugas di nomer HP/WA :085693360719, 087879552511, 081389696180.
Semua kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap pencegahan sebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
”Penangguhan ini tidak selamanya, hanya sampai kondisi dinyatakan aman oleh Pemerintah. Jika sudah aman, teman-teman PM akan kembali mencatat angka meter ke rumah pelanggan,dan semua layanan akan normal kembali” ujar Ichsan
(hmspdamtb)